banner Pemkab Muba

Berita  

KPKM RI Apresiasi Polres Simalungun, Dorong Konsistensi Pemberantasan Judi Sabung Ayam

PUKANEWS.COM, SIMALUNGUN – Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) mengapresiasi langkah jajaran Polres Simalungun dalam menangani dugaan praktik perjudian sabung ayam di Jalan Bangun Melintang, Huta II, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Apresiasi tersebut disampaikan Bobby Sihite, Koordinator Bidang Investigasi dan Intelijen KPKM RI. Ia menilai kehadiran aparat kepolisian dalam merespons persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

“Kami dari KPKM RI memberikan apresiasi terhadap langkah dan kehadiran jajaran kepolisian dalam merespons persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, profesional, dan konsisten dalam menegakkan hukum,” ujar Bobby.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, jajaran kepolisian diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang melanggar hukum.

Secara khusus, KPKM RI menyoroti peran Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan dan Kanit Jatanras Ipda B. Situngkir, S.H., bersama tim, dalam kegiatan penanganan dugaan perjudian di lokasi tersebut.

Bobby menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, setiap langkah penanganan dugaan perjudian perlu mendapat dukungan masyarakat selama dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan perjudian tidak cukup dilakukan melalui penindakan sesaat. Diperlukan konsistensi, tindak lanjut, serta langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul dan meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung langkah kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Namun, dukungan masyarakat harus diimbangi dengan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang mendorong pengawasan publik dan penegakan hukum, KPKM RI turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan praktik perjudian di lingkungannya.

Bobby mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga aparat dapat melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah hukum berdasarkan fakta serta bukti yang tersedia.

Ia menambahkan, apresiasi yang diberikan KPKM RI bukan sekadar bentuk dukungan kepada institusi kepolisian, melainkan juga dorongan agar kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum terus ditingkatkan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin kuat apabila setiap laporan dan persoalan keamanan di lingkungan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan berkelanjutan.

KPKM RI berharap Polres Simalungun beserta seluruh jajaran terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah penyakit masyarakat, serta menindak dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

“Bagi kami, polisi yang hadir bersama masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman. Kami mendukung langkah positif kepolisian dan berharap komitmen ini terus dipertahankan demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Bobby Sihite.

KPKM RI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan konsisten demi terwujudnya Kabupaten Simalungun yang aman, tertib, dan kondusif.

Laporan: Samhadi Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *