Berita  

Kisruh Pembagian Los Pasar Thumburuni: Korban Kebakaran 2019 Tersisih, Nama “Siluman” Bermunculan

Tampak Bangunan Baru Pasar Rakyat Thumburuni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. (Foto: Imran Alwi)

Reporter: Imran Alwi

FAKFAK, PAPUA BARAT – PUKANEWS.COM Polemik pembagian los dan lapak di Pasar Thumburuni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kembali memicu kekecewaan warga. Para pedagang korban kebakaran tahun 2019, yang seharusnya menjadi prioritas penerima kios, Los atau Lapak justru merasa terpinggirkan.

Bangunan baru pasar yang berdiri megah usai tragedi kebakaran itu semestinya menjadi simbol pemulihan ekonomi rakyat. Namun, muncul dugaan adanya permainan kotor dalam proses pembagian. Nama-nama tidak jelas bahkan disebut masuk sebagai penerima hak kios, los atau lapak menggusur posisi pedagang lama yang kehilangan mata pencaharian sejak enam tahun lalu.

Dosen USTJ Jayapura, yang juga sebagai Pemerhati Ekonomi Kerakyatan, Muhammad Amin Wadjo, menilai kondisi ini mencederai rasa keadilan.

“Para pedagang kecil sudah bertahun-tahun setia membayar retribusi, menanggung kredit, dan bertahan hidup di jalanan setelah pasar terbakar. Jika mereka kembali dikorbankan karena kepentingan sempit, pemerintah justru melukai rakyatnya sendiri,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang di terima media ini, Minggu (17/8/2025).

Ia mendesak Bupati Fakfak turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, pembagian kios, Los ataupun lapak bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ujian kepemimpinan.

“Bupati harus memastikan korban kebakaran mendapat hak mereka terlebih dahulu. Jangan biarkan aparatur bawahan atau oknum tertentu bermain dengan nasib rakyat kecil,” tegasnya.

Wadjo juga mengingatkan agar praktik nepotisme maupun kepentingan politik tidak mewarnai distribusi kios.

“Pasar Thumburuni seharusnya menjadi simbol pemulihan ekonomi rakyat, bukan panggung permainan kepentingan. Jika ketidakadilan ini dibiarkan, rakyat bisa kehilangan harapan sekaligus meruntuhkan wibawa pemerintah daerah,” tambahnya.

Para pedagang hanya menuntut satu hal: hak sederhana untuk kembali menempati los pasar sebagai sumber penghidupan mereka. (*)

Exit mobile version