PEWARTA: IMRAN ALWI. FUAD
PUKANEWS.COM, SORONG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Papua Barat memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pemantauan dan Pelaporan Instrumen HAM Internasional Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan komitmen Indonesia terhadap instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari keterlibatan perempuan dalam politik, akses pendidikan, perlindungan sosial, hingga akses terhadap keadilan. Selain itu, rapat juga membahas berbagai tantangan serta kebutuhan penguatan kebijakan dalam perlindungan hak perempuan dan anak.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Drs. George Japsenang, M.Si., membuka kegiatan tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Burhani Hadad, memberikan pengantar mengenai maksud dan tujuan pelaksanaan rapat.
Pertemuan tersebut turut melibatkan perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Baperinda, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Adat. Sejumlah pejabat struktural dan pegawai Kesbangpol Papua Barat Daya juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyelarasan kebijakan daerah dengan Konvensi Hak Anak, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), serta prinsip Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Selain itu, keterlibatan organisasi perempuan dan anak dinilai penting dalam penyusunan bahan laporan HAM internasional. Pemantauan berkala terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, dan keadilan juga menjadi bagian dari langkah yang perlu diperkuat.
Melalui rapat tersebut, KemenHAM mendorong seluruh perangkat daerah menyediakan data dan informasi yang akurat, faktual, serta tepat waktu sebagai bahan penyusunan laporan instrumen HAM internasional.
Hasil pelaporan nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban pemerintah kepada badan HAM internasional, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan daerah serta dasar penyusunan rencana aksi HAM yang lebih terukur.
KemenHAM juga merekomendasikan percepatan penyusunan kerangka laporan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait, sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut atas rekomendasi badan instrumen HAM internasional.
Dengan koordinasi lintas sektor tersebut, upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan serta anak di Papua Barat Daya diharapkan dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan. (*)
