Keterangan photo:; ZOOM MEETING – Sekda PALI Kartika Yanti, SH, MH, Pimpin Langsung zoom meeting, sosialisasi LPPD 2026, dan sebanyak 33 Perangkat Daerah Wajib input data tepat waktu.
Pukanews.com, Pali – Sebanyak 33 Perangkat Daerah mengikuti zoom meeting yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dalam rangka rapat sosialisasi penginputan data triwulan untuk data capaian kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2026.
Rapat digelar di ruang rapat utama Pemkab PALI, Jumat (6/11/2026). Sekda PALI Kartika Yanti, SH, MH duduk di meja pimpinan depan bertuliskan SEKDA, didampingi jajaran pejabat, memimpin langsung jalannya sosialisasi.

Puluhan perwakilan dari 33 Perangkat Daerah hadir memenuhi ruangan, sebagian membawa laptop untuk langsung mempraktekkan penginputan data ke sistem SILPPD.
Rapat yang dibuka oleh Sekda PALI Kartika Yanti, SH, MH, mengatakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan berdasarkan pembagian urusan pemerintahan yang meliputi sebagai berikut yakni:
– Urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
– Urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah.
– Urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan Presiden.
Disebutkan Kartika Yanti, ada hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, pertama untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangannya.
Kedua memastikan setiap perangkat daerah melakukan pengumpulan, penginputan, dan pemutakhiran data capaian kinerja secara berkala dan tepat waktu.
Ketiga mengoptimalkan peran Inspektorat dalam mengoordinasikan perangkat daerah guna memastikan pencapaian target kinerja.
Keempat, menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dengan indikator kinerja yang menjadi penilaian dalam LPPD
Kelima, melakukan evaluasi capaian kinerja secara berkala, khususnya terhadap indikator yang belum memenuhi target, serta menyusun langkah-langkah percepatan pencapaiannya.
Dan keenam, mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi pengembangan SILPPD berbasis AI OCR melalui peningkatan kualitas dan kelengkapan dokumen pendukung.
Lebih jelas ditekankan Sekda PALI, untuk peningkatan nilai LPPD tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan administrasi dan pelaporan. (adv/zeet)
Pukanews.com/Abzeet














