Kapolres Muba Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutbunlah 2026, Tegaskan Komitmen Cegah Bencana Asap

PukaNews.com, Musi Banyuasin – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 yang digelar di Pendopoan Bupati Muba. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi ancaman bencana asap.

Apel kesiapsiagaan tersebut turut dihadiri Dandim 0401/Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Muba Marco Susanto, SSTP., M.Si., Wakapolres Muba, para Pejabat Utama Polres Muba, para Kapolsek jajaran Polres Muba, Kalaksa BPBD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, OPD Kabupaten Muba, serta unsur TNI, Polri, Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Dinas Kesehatan, perusahaan perkebunan, Masyarakat Peduli Api dan Pramuka.

Dalam amanatnya, Bupati Musi Banyuasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Bupati menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 264/KPTS-BPBD Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 serta prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan, musim kemarau diperkirakan mulai pada Mei 2026 dengan puncaknya terjadi pada Agustus 2026. Curah hujan diprediksi berada pada kategori normal hingga di bawah normal dengan potensi hari tanpa hujan berturut-turut mencapai 20 hari, terutama di wilayah lahan gambut.

Menurutnya, pengalaman pada tahun 2024 menjadi pelajaran penting ketika luas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 4.036 hektare atau sekitar 25 persen dari total luas kebakaran di Sumatera Selatan. Berkat kerja keras seluruh pihak, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 986 hektare pada tahun 2025.

“Meski mengalami penurunan, angka tersebut masih cukup tinggi. Tahun ini kondisi kemarau diprediksi lebih kering dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap keterlambatan maupun ketidakmaksimalan dalam penanggulangan karhutla,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa pengendalian Karhutbunlah harus melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, perusahaan hingga masyarakat. Dengan luas lahan gambut mencapai sekitar 694 ribu hektare, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat Musi Banyuasin, tetapi juga berpotensi meluas hingga Palembang, Jambi bahkan negara tetangga.

Kepada perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri, Bupati meminta agar lebih proaktif dalam melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Ia menilai semangat gotong royong yang selama ini terbangun di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan tujuh prioritas pengendalian Karhutbunlah Tahun 2026, yaitu sinkronisasi penanganan dari tingkat provinsi hingga desa, pembagian tugas yang jelas kepada seluruh stakeholder, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, optimalisasi alat pertanian kelompok tani untuk mendukung pemadaman, penguatan sarana dan personel perusahaan, aktivasi posko-posko kebakaran, serta pemanfaatan dana desa untuk mendukung pengendalian kebakaran.

“Seluruh peralatan yang digelar harus dipastikan berfungsi dengan baik. Pompa harus hidup, selang tidak boleh bocor, dan personel harus memahami tugasnya. Saat api datang, tidak ada waktu lagi untuk gladi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menegaskan bahwa Polres Musi Banyuasin siap mendukung langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah melalui sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, perusahaan dan seluruh elemen masyarakat.

“Secara tegas, kami mendukung dan menyatakan siap dalam pencegahan Karhutbunlah di Kabupaten Musi Banyuasin,” tegas AKP Hutahaean mewakili Kapolres Muba.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, seluruh personel dan sarana prasarana yang dimiliki diharapkan dapat dimaksimalkan sehingga Kabupaten Musi Banyuasin terbebas dari bencana asap dan tidak lagi menjadi daerah penyumbang asap terbesar di Sumatera Selatan.

M.Sanjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *