Simalungun, PukaNews.com – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) terhadap PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV). Pasalnya, janji manis untuk membangun agrowisata di perkebunan teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tak kunjung terealisasi. Padahal, janji ini menjadi salah satu alasan PTPN IV mendapatkan lampu hijau untuk melakukan konversi lahan teh menjadi kelapa sawit.
FPSJ, yang sejak awal menolak keras konversi tanaman teh ikonik Simalungun ini, melayangkan surat protes kepada Head Region II PTPN 4 Medan. Dalam surat bernomor 117/Sim-N4/FPSJ/VIII/2024, tertanggal 19 Agustus 2024, FPSJ juga menyampaikan protesnya kepada Menteri BUMN dan Direktur Palm Co.

“Kami merasa dibohongi dan dikhianati,” ujar Darman Tuah Purba, koordinator FPSJ, dengan nada geram. “PTPN IV berjanji akan membangun hotel dan agrowisata di Sidamanik, tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tandanya.”
Darman juga menyoroti dampak negatif dari konversi lahan teh menjadi kelapa sawit. Menurutnya, sejak konversi dilakukan, bencana banjir bandang semakin sering terjadi di Sidamanik, merugikan masyarakat setempat.
“Ini bukti bahwa konversi tidak membawa manfaat bagi masyarakat Simalungun,” tegas Darman. “PTPN IV hanya mementingkan keuntungan sendiri tanpa peduli pada dampak lingkungan dan sosial.”
Kekecewaan FPSJ juga dirasakan oleh salah seorang tokoh Simalungun, mantan Menteri Pertanian, yang juga merupakan putra daerah Sidamanik dan penasehat di FPSJ. Beliau mengaku intens memantau perkembangan janji-janji PTPN IV tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan situasi ini,” ujarnya. “Saya berharap PTPN IV segera merealisasikan janjinya untuk membangun agrowisata di Sidamanik. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga tentang menjaga identitas dan kebanggaan masyarakat Simalungun.”
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV belum memberikan tanggapan resmi terkait protes dari FPSJ. Tim media ini telah mencoba menghubungi pihak terkait, namun belum mendapatkan jawaban.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang melibatkan konversi lahan. Janji-janji yang tidak ditepati hanya akan menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat.
PTPN IV diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret untuk merealisasikan janjinya membangun agrowisata di Sidamanik. Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tapi juga tentang menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan masyarakat Simalungun.
(S. Hadi Purba)













