Berita  

Jaga Kondusivitas, Pemkab dan Polres OKI Rangkul Warga Tebing Suluh Lewat Dialog

PukaNews.com, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Desa Tebing Suluh, pada Rabu, (24/6).

Pasca insiden di area PT Buluh Cawang Plantation, Desa Dabuk Rejo, aparat dan pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk meredakan situasi sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

Pertemuan yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqin itu dihadiri Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H, Camat Lempuing Jamhari Ilyas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Selama lebih dari satu jam, warga menyampaikan berbagai tuntutan dan keluhan yang selama ini mereka rasakan.

Perwakilan masyarakat Mat Arif, Aprikal dan Deni meminta perusahaan bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan memberikan santunan kepada korban.

Dalam kesempatan yang sama, warga mengeluhkan minimnya akses kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Kapolres OKI menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dan kepolisian di Desa Tebing Suluh merupakan bentuk komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat saat menghadapi persoalan.

“Kami hadir di Desa Tebing Suluh untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Eko.

Menurut dia, tidak ada pihak yang menginginkan insiden tersebut terjadi hingga menimbulkan korban. Karena itu, seluruh pihak perlu mengedepankan komunikasi dan menahan diri agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Tidak ada pihak yang menginginkan peristiwa ini terjadi. Yang menjadi fokus kami saat ini adalah memastikan penanganan korban berjalan maksimal, proses hukum berlangsung transparan, dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolres memastikan korban telah mendapatkan perawatan dan akan terus memperoleh pendampingan hingga proses pemulihannya selesai. Adapun perkembangan penanganan perkara, kata dia, akan disampaikan kepada masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan.

Dalam dialog itu, pemerintah dan kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama. Di sisi lain, juga mengingatkan bahwa tindakan perusakan maupun pembakaran yang mengakibatkan korban jiwa tidak dapat dibenarkan.

Sementara itu, Camat Lempuing, Jamhari Ilyas mengatakan pemerintah kecamatan akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum guna mendorong penyelesaian masalah secara damai.

“Pemerintah hadir untuk mendengarkan dan menjembatani komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum. Semua aspirasi yang disampaikan warga akan kami catat dan tindak lanjuti melalui mekanisme yang ada,” kata Jamhari.

Pertemuan ditutup dengan doa bersama dan warga membubarkan diri secara tertib.

Artini

Exit mobile version