Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKA NEWS, FAKFAK, PAPUA BARAT – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu membantah tudingan adanya kerusakan lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat, yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan nikel milik PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan lapangan yang dilakukan bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pada Sabtu (7/6/2025).
Dalam konferensi pers yang dikutip dari akun resmi Facebook Tribun Sorong, Kambu menegaskan bahwa kondisi air laut di sekitar Pulau Gag masih jernih dan berwarna biru, berbeda dari narasi video yang sempat beredar luas dan menunjukkan air laut berwarna kecokelatan.
“Kami baru saja tiba di Pulau Gag, dan lautnya biru. Sementara dalam video yang viral, laut terlihat cokelat. Itu tidak sesuai kenyataan,” ujar Kambu.
Gubernur juga menekankan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan PT Gag Nikel telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pemulihan lingkungan. Ia menyebut perusahaan tersebut telah melaksanakan reboisasi dan reklamasi sesuai kewajiban.
“Tambang di Gag berjalan cukup baik. Proses eksplorasi hingga reklamasi sudah dilakukan sesuai aturan,”tambahnya.
Terkait video yang menarasikan kerusakan lingkungan di Pulau Gag, Kambu menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan menyangsikan lokasi pengambilan gambar video tersebut.
“Kami pastikan video itu bukan dari Pulau Gag. Kemungkinan besar direkam di tempat lain,” katanya.
Masyarakat Minta Tambang Tidak Ditutup
Dalam kesempatan yang sama, Kambu juga mengungkapkan bahwa masyarakat lokal menolak rencana penutupan tambang. Ia mengaku warga bahkan menangis memohon agar aktivitas tambang tetap dilanjutkan demi keberlangsungan hidup mereka.
“Ketika tiba di sana, masyarakat lokal menangis meminta kepada Pak Menteri agar tambang tidak ditutup. Pemerintah harus hadir untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan Kambu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyatakan bahwa tambang nikel di Pulau Gag menjadi sumber penghidupan warga setempat.
“Warga tidak ingin tambang ditutup karena menjadi tumpuan ekonomi mereka,” ujar Orideko.
Status PT Gag Nikel dan Kebijakan Pemerintah
Sebagai informasi, PT Gag Nikel merupakan satu dari lima perusahaan tambang yang mengantongi izin pengelolaan di wilayah Raja Ampat. Saat ini, PT Gag Nikel adalah satu-satunya perusahaan yang aktif memproduksi nikel dan beroperasi di bawah skema Kontrak Karya (KK).
Perusahaan tersebut tercatat dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta mengantongi izin wilayah seluas 13.136 hektare. PT Gag Nikel juga masuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan tetap beroperasi di kawasan hutan sesuai Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Namun demikian, pada Kamis (5/6/2025) lalu, Menteri Bahlil memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak tambang terhadap ekosistem wisata di Raja Ampat.
