PUKANEWS.COM, MEDAN – Aktivitas perjudian jenis dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Sumatera Utara, dilaporkan semakin merajalela.
Praktik ilegal yang beroperasi di sebuah warung milik warga berinisial PK tersebut tetap eksis meski sudah berulang kali dipublikasikan oleh media massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapak judi tersebut berlokasi di Jalan Pertahanan Pasar VII.
Warga menyebut aktivitas haram itu seolah tak tersentuh hukum dan berjalan terang-terangan setiap harinya.
“Sudah lama sekali bang, setiap hari jalan terus. Ramai, tapi tidak pernah ada tindakan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/4/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut biasanya mulai ramai pada pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Suara riuh dan kerumunan pemain menjadi pemandangan harian yang meresahkan warga sekitar.
Mirisnya, beroperasinya lapak judi yang diduga dikelola oleh lingkaran keluarga pemilik warung ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Muncul dugaan adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) sehingga bisnis tersebut berjalan mulus.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patumbak memberikan klarifikasinya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud oleh warga.
Namun, hasil dari pengecekan tersebut mengejutkan, lantaran polisi mengaku tidak menemukan aktivitas perjudian.
“Sudah kita cek dan kegiatan dimaksud tidak ada,” tegas Kanit Reskrim melalui pesan singkat.
Kendati demikian, ia memastikan akan terus memantau laporan masyarakat ke depannya.
“Namun setiap mendapat informasi akan kita tindak lanjuti dengan tegas,” tambahnya.
Pernyataan “nihil” dari pihak kepolisian ini lantas menjadi sorotan publik.
Warga menilai terdapat jurang perbedaan yang besar antara fakta yang mereka lihat setiap hari dengan hasil tindak lanjut petugas di lapangan.
Kini, masyarakat berharap agar pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut turun tangan untuk mengusut tuntas praktik perjudian tersebut demi mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.
( S.Hadi Tambak )
