Berita  

Farid Fauzan Mahubessy: RSUD Fakfak Tiadakan Jam Besuk Sementara, Ini Alasannya

Reporter: Imran Alwi. Fuad

PUKANEWS.COM, FAKFAK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak, Papua Barat, meniadakan sementara jam kunjungan bagi keluarga pasien akibat terbatasnya ketersediaan air bersih di lingkungan rumah sakit.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui surat pemberitahuan bernomor 440/UMM/ADM/RSUD-FF/083/X/2026, tertanggal 13 Oktober 2026, yang ditandatangani Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S.

Dalam pengumuman tersebut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan, kebersihan, serta keselamatan pasien dan seluruh pengunjung selama pasokan air bersih belum kembali normal.

RSUD Fakfak menyatakan, penghentian sementara jam besuk berlaku mulai 13 Oktober 2026 hingga kondisi pasokan air bersih kembali normal.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 dan Permenkes Nomor 7 Tahun 2019, sebagaimana dicantumkan dalam pengumuman resmi rumah sakit.

Pihak RSUD Fakfak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.

Manajemen rumah sakit berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah tersebut demi menjaga kesehatan pasien serta kebersihan lingkungan rumah sakit.

RSUD Fakfak juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan rumah sakit dan mendukung upaya pemulihan pelayanan agar dapat berjalan secara optimal. (*)

Exit mobile version