Pewarta: Imran Alwi Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK – Pemalangan ruas jalan Mambunbuni–Bomberay di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, berakhir damai setelah dilakukan mediasi yang dipimpin Bupati Fakfak Samaun Dahlan bersama Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman dan unsur terkait, Selasa (13/10/2026).
Melalui mediasi tersebut, masyarakat sepakat membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Fakfak.
Pertemuan yang berlangsung di Kampung Mambunbuni itu menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, dan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang, terutama terkait upaya penanganan karhutla.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Adat Fakfak Apner Hegemur bersama tokoh adat Kampung Mambunbuni, Baltazar Hegemur, menyampaikan harapan agar pemerintah dan seluruh instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kebakaran yang terjadi.
Mereka mendorong pengerahan personel, penyediaan peralatan pemadaman, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi teknis guna mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah meluasnya titik api.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diperlukan agar penanganan kebakaran dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih dampak asap telah dirasakan oleh warga di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman mengajak seluruh pihak mengedepankan kebersamaan dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menekankan bahwa berbagai keterbatasan dalam penanganan karhutla perlu dihadapi melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, tokoh adat, dan masyarakat.
Kesepakatan dalam mediasi tersebut mengakhiri pemalangan jalan Mambunbuni–Bomberay. Akses yang sebelumnya ditutup kini kembali dapat dilalui masyarakat.
Di sisi lain, aspirasi warga mengenai percepatan penanganan karhutla menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait melalui langkah-langkah konkret di lapangan.
Penyelesaian melalui mediasi ini menunjukkan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah, sekaligus menjaga akses transportasi tetap terbuka di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan yang dihadapi Kabupaten Fakfak. (*)
