Berita  

Dugaan Pelanggaran Terbesar Dana Hibah di Kabupaten Fakfak, Inspektorat Papua Barat Bergerak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus J Aibine

PUKANEWS.COM, FAKFAK — Tim dari Inspektorat Papua Barat akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Fakfak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus J. Aibine, menyatakan bahwa kunjungan tim ke Kota Pala dilakukan menyusul adanya temuan terkait pemberian hibah.

“Temuan terkait dana hibah di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diduga kuat merupakan salah satu kasus paling berat,” ujar Korinus J. Aibine dalam rilisnya, sebagaimana dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, Inspektorat berperan mendukung gubernur dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Sebagai tindak lanjut atas temuan BPK, Tim Inspektorat melakukan kunjungan ke beberapa kabupaten di wilayah Papua Barat.

Daerah-daerah yang telah dikunjungi meliputi Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Bintuni.

“Dalam waktu dekat, kami berencana mengunjungi Kabupaten Fakfak dan Kaimana, karena kedua daerah tersebut termasuk yang paling berat terkait temuan hibah,” ujarnya.

Menurutnya, hasil temuan BPK berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari anggaran hibah serta dikelola oleh tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat.

“Tim Inspektorat telah mulai bekerja sejak menerima laporan terkait temuan dari BPK,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LUPA) Tahun Anggaran 2024, baik di tingkat Provinsi Papua Barat maupun di tujuh kabupaten yang termasuk di dalamnya, ditemukan dugaan adanya indikasi praktik korupsi di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, BPK RI memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti temuan yang dimaksud.

 

Penulis : Imran Alwi. Fuad

Exit mobile version