Wakapolres PALI Kompol Suprawira SH MH didampingi Kasi Humas Iptu Thomson Angka Wibawa dan KBO Intelkam Iptu Najamuddin Hadi, SH, MH berfoto bersama Ketua PWI PALI Joko Sadewo, SH, MH bersama wartawan yang bertugas di PALI
Pukanews.com, Pali – Solidaritas wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, menyusul adanya penganiayaan terhadap dua wartawan bertugas meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
Aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis yang terekam dalam video aksi unjuk rasa Karhutla di depan Mapolda Sumsel berbuntut panjang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di PALI mengecam keras aksi tersebut dan meminta polisi jangan takut dengan ormas.
Video yang beredar sebelumnya menunjukkan sekelompok pasukan baju hitam yang terkoordinir dari markasnya dengan dalih bagi masker, justru mengintimidasi mahasiswa dan wartawan hingga memaksa hapus rekaman yang berujung penganiayaan berat.
Aksi itu terjadi saat mahasiswa menuntut kejelasan penanganan karhutla yang melanda Sumatera Selatan 2026 dan kabut asap hingga kini tetap menutupi Kota Palembang.
Tak terima rekan seprofesi dianiaya, PWI PALI yang dikomandoi oleh Ketua PWI Joko Sadewo, SH, MH didampingi Sekjen PWI Habibi bersama wartawan yang bertugas bergerak, melakukan audiensi ke Polres PALI, untuk menyampaikan solidaritas desakan melalui Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada dan Wakapolres Kompol Suprawira, SH, MH.
Audiensi tadi diterima oleh Wakapolres PALI Kompol Suprawira, SH didampingi Kasi Humas Iptu Thomson Angka Wibawa, KBO Intelkam Iptu Najamuddin Hadi, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy, KBO Narkoba Iptu Dayend Maretdiansyah, SH, di Ruang Polygon Polres PALI.
Puluhan wartawan PALI datang dengan satu tuntutan utama, kasus kekerasan terhadap jurnalis harus diusut hingga tuntas.
Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, menegaskan audiensi merupakan wujud solidaritas terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pemukulan ketika menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel.
“Ini bukan soal dua orang wartawan saja. Ini soal marwah pers. Kalau wartawan yang tugasnya dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 saja dipukuli, dipaksa hapus rekaman saat liput aksi soal karhutla di Mapolda Sumsel, lalu bagaimana nasib kebebasan informasi?” tegas Joko.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam keselamatan wartawan saat menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas dan menangkap pelaku pengeroyokan, termasuk mengungkap siapa otak di balik kejadian tersebut,” tegas Joko.
Joko juga menyinggung video bukti pasukan baju hitam yang beredar yang media sosial. Ia menduga ada aktor intelektual di balik pasukan terkoordinir yang berkedok bagi masker itu.
Ia juga berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di sisi lain, Joko berharap hubungan antara insan pers dan kepolisian tetap terjalin dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan, serta penghormatan terhadap tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami berharap agar sinergi antara wartawan dan pihak kepolisian semakin solid,” tambah Joko yang berharap polisi jangan takut dengan ormas.
Diungkapkan Joko, kini aksi pengeroyokan dengan kekerasan jelas melebar menjadi kasus pidana, penganiayaan jurnalis dengan modus bagi masker sebagai kedok intimidasi.
“PWI PALI menegaskan akan kawal kasus ini sampai otak pelakunya terungkap,” ungkapnya.
Menanggapi desakan itu, pihak Polres PALI memberikan sinyal positif.
Sementara itu, Wakapolres PALI Kompol Suprawira didampingi Kasi Humas Iptu Thomson Angka Wibawa dan KBO Satintelkam Iptu Najamuddin Hadi, menyatakan pihaknya menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mendukung agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terang benderang,” tutur Kompol Suprawira.
Langkah PWI PALI bersama puluhan wartawan yang menyampaikan aspirasi melalui audiensi. Menurutnya, masukan tersebut akan diteruskan kepada Kapolres PALI dan Kapolda Sumatera Selatan.
“Atas langkah PWI PALI, kami berterima kasih atas inisiatif ini. Aspirasi tersebut akan kami sampaikan kepada Kapolres dan Kapolda,” ungkapnya. (zet)
pukanews.com/abzeet














