Berita  

DPRK Fakfak Desak Penonaktifan Kepala BKPSDM Fakfak

Reporter : Imran Alwi. Fuad

PUKA NEWS, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak secara tegas meminta Bupati Fakfak untuk segera menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak. Desakan ini disampaikan menyusul berbagai polemik dan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan sistem kepegawaian, khususnya terkait nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama non-database.

Wakil Ketua DPRK Fakfak, dalam pernyataan resminya, menyebut bahwa tindakan tegas perlu diambil guna menjamin akuntabilitas dan transparansi lembaga pemerintahan, terutama dalam urusan pengangkatan dan administrasi kepegawaian.

“Kami menerima banyak aspirasi dan laporan dari para tenaga PPPK yang merasa diabaikan. Ini menyangkut keadilan dan hak-hak dasar para abdi negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (8/7/2025).

Pihak DPRK juga menilai bahwa ketidakjelasan nasib PPPK non-database telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat dan berdampak pada semangat kerja para tenaga honorer maupun ASN di lingkungan Pemkab Fakfak.

“Kami menekankan pentingnya integritas dalam jabatan strategis seperti Kepala BKPSDM. Bila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedural, maka penonaktifan sementara adalah langkah yang wajar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif,” tambahnya.

DPRK Fakfak juga meminta Bupati Fakfak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPSDM dan membuka ruang dialog bersama perwakilan tenaga PPPK guna mencari solusi komprehensif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Fakfak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penonaktifan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *