DPRD OKI ‘Ngebut’ Gelar 4 Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Pajak Daerah hingga Tampung Aspirasi Reses

PUKANEWS.COM, KAYUAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat dengan menggelar empat rapat paripurna sekaligus dalam satu hari, yakni Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV.

Rangkaian rapat maraton yang membahas agenda-agenda strategis daerah tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD OKI, Senin (08/06/2026).

Pembahasan dalam rapat tersebut terbilang padat dan krusial bagi hajat hidup orang banyak, mulai dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, hingga penyampaian hasil reses anggota dewan.

Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko secara resmi membuka rangkaian rapat setelah forum dinyatakan terpenuhi (kuorum) sesuai tata tertib DPRD, sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang sah.

Pada Rapat Paripurna XII, DPRD OKI melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terkait pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.

Berlanjut ke Rapat Paripurna XIII, jalannya persidangan membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mendalam mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif murni dari lembaga legislatif.

Sementara itu, Rapat Paripurna XIV beralih membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Dalam agenda ini, Bupati OKI menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas secara bersama-sama dengan pansus DPRD.

Sebagai penutup maraton sidang, Rapat Paripurna XV dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kabupaten OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026. Melalui agenda ini, berbagai jeritan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota dewan dari dapil masing-masing disampaikan secara resmi sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid dalam menata regulasi daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegas H. Muchendi Mahzareki.

Secara keseluruhan, rangkaian rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pembahasan sejumlah agenda strategis tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKI terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Bende Seguguk.

Pantauan di lokasi, rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE, MSi, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, ST, Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, SH. Turut hadir unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, jajaran anggota DPRD OKI, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *