Reporter: Imran Alwi Fuad
FAKFAK, PAPUA BARAT – PUKANEWS.COM – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Cabang Fakfak menggelar pembagian kartu pers bagi 12 anggotanya di Sekretariat AWI, Hotel HI Kawasan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di daerah.
Ketua AWI Fakfak, H. Tatag Y. Risthono, menegaskan kartu pers adalah identitas resmi sekaligus perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Dengan kartu pers, wartawan diakui secara legal, lebih mudah mengakses informasi, dan terlindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Para penerima kartu pers disebut telah melalui verifikasi ketat, termasuk evaluasi kompetensi dan karya jurnalistik. Tatag menambahkan, AWI Fakfak juga berkomitmen menggelar pelatihan serta workshop untuk meningkatkan kualitas dan etika wartawan.
Salah satu penerima kartu, Imran Alwi Fuad, menyampaikan apresiasi atas dukungan AWI.
“Kartu pers ini menjadi pengakuan atas profesi kami sekaligus motivasi untuk terus bekerja lebih baik,” katanya.
AWI Fakfak menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Pelanggaran terhadap aturan organisasi akan ditindak tegas. Dengan langkah ini, AWI berharap jurnalis di Fakfak semakin profesional dan mampu memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Perlu di ketahui Bahwa, Kartu AWI tersebut dikeluarkan secara resmi oleh DPP AWI pusat di Jakarta.













