Donal Apri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir, Gantikan Almarhum Muhammad Sayuti

PUKANEWS.COM, INDRALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (28/7/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut, Donal Apri, S.E., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Ogan Ilir menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Kegiatan itu turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Ketua IKATRI DPRD Ogan Ilir beserta jajaran, keluarga anggota DPRD yang dilantik, serta sejumlah tamu undangan.

Pengucapan sumpah/janji tersebut menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam mewakili kepentingan masyarakat.

Dengan dilantiknya Donal Apri, diharapkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di lingkungan DPRD Ogan Ilir dapat terus berjalan optimal. Sebagai anggota dewan, ia juga diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Momentum PAW ini sekaligus menjadi awal bagi Donal Apri untuk melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.

Red

Exit mobile version