PukaNews.com, TIMOR TENGAH SELATAN – Seorang warga bernama Maksi Hanek diduga menjadi korban penganiayaan dan perampokan saat sedang menimbang kemiri di Bunan, Desa Fatumanufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.
Menurut keterangan Maksi Hanek kepada pihak berwajib, kejadian bermula ketika ia memenuhi janji dari orang tua seorang bernama Benu untuk menimbang kemiri miliknya di Bunan. Setelah selesai menimbang, Maksi kemudian diundang oleh suami dari seorang wanita bernama Marsalina Kase untuk kembali menimbang kemiri di tempatnya. Saat itulah, seorang pria bernama Martinus Benu diduga datang dan melakukan penganiayaan serta perampokan terhadap Maksi.
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian Sektor Boking, Maksi menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. “Saya sedang menimbang kemiri di tempat Mama Marsalina Kase, tiba-tiba saya mendengar suara motor datang dari arah Bunan sambil berteriak-teriak memaki saya dengan kata-kata kasar,” ujar Maksi Hanek, menirukan perkataan pelaku dalam laporannya.
Maksi kemudian keluar untuk menanyakan alasan pelaku memaki dirinya. “Ketika saya keluar dan bertanya kenapa dia memaki saya di jalan, dia langsung menuju ke arah saya dan langsung memukul serta menendang saya hingga saya terjatuh ke dalam kali kecil dan tersungkur,” lanjut Maksi.
Tak hanya itu, Maksi juga mengaku bahwa setelah terjatuh, Martinus Benu datang dan merobek tasnya. “Pelaku kemudian merobek tas saya dan mengambil uang tunai sebanyak Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Saya tidak bisa melawan karena posisi saya yang sudah terjatuh dan tersungkur di dalam kali kecil,” ungkap Maksi dengan nada sedih.
Beruntung, saat kejadian berlangsung, ayah kandung dari Martinus Benu, yang bernama Danselemia Benu, datang dan menghentikan aksi dugaan penganiayaan dan perampokan tersebut. “Setelah itu, saya langsung menuju tokoh adat setempat untuk melaporkan kejadian ini,” kata Maksi.
Maksi menjelaskan bahwa tokoh adat setempat telah berupaya memanggil Martinus Benu untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, pelaku diduga menolak untuk datang dan berdamai. “Karena pelaku tidak mau datang untuk berdamai, tokoh adat kemudian mengarahkan saya untuk langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Boking,” jelas Maksi.
Lebih lanjut, Maksi mengungkapkan bahwa Martinus Benu juga merupakan seorang pembeli kemiri. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap dirinya. “Kami ini sama-sama pembeli kemiri, jadi saya juga kurang tahu kenapa dia memperlakukan saya seperti ini. Penjual kemiri kan punya hak untuk menjual kepada siapa saja yang mereka mau,” tutur Maksi.
Laporan dugaan penganiayaan dan perampokan yang dialami Maksi Hanek telah diterima oleh pihak Kepolisian Sektor Boking. Saat ini, korban telah dibawa ke Puskesmas Boking untuk menjalani visum et repertum guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Proses visum ini juga didampingi oleh anggota Polsek Boking.
Pihak kepolisian Sektor Boking dikonfirmasi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Mereka akan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian dugaan penganiayaan dan perampokan ini. Diharapkan, pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[ Jitron ]













