Fakfak, Papua Barat — PUKANEWS.COM – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan administrasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Instruksi tersebut disampaikan saat apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (4/8/2025), yang dihadiri seluruh jajaran pemerintahan kabupaten.
“Kalau administrasinya sudah lengkap, minggu ini TPP harus dibayarkan. Jangan tunda lagi,” tegas Bupati Samaun.
Ia menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah selaku pimpinan sudah diselesaikan, sehingga proses pencairan kini sepenuhnya berada di tangan masing-masing OPD.
“Kalau syarat cairnya belum diurus, berarti tanggung jawab ada di OPD. Saya minta segera lengkapi,” tambahnya.
Bupati juga meminta seluruh kepala OPD untuk bertindak cepat agar hak ASN dan PPPK dapat segera diterima tanpa kendala.
Dengan instruksi langsung dari kepala daerah, pencairan TPP diharapkan bisa terealisasi dalam waktu dekat setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
(IAF/Kabiro Fakfak)
