banner Pemkab Muba

BRIDA Ogan Ilir Perkuat Percepatan Pelaporan Inovasi Daerah pada IID Kemendagri 2026

PUKANEWS.COM, INDRALAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui percepatan pelaporan inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pemaparan Progres Pelaporan Inovasi Daerah yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (15/7/2026), di Ruang Rapat Utama Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos. Kegiatan turut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah dan camat, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Pamong Inovasi Perangkat Daerah, serta para inovator.

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi terhadap progres pelaporan inovasi daerah sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian IID Kemendagri.

Pelaporan inovasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk dokumentasi atas berbagai terobosan, kreativitas, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan perangkat daerah.

Dalam paparannya, Kepala BRIDA Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan perkembangan pelaporan hingga H+22 sejak kick-off pelaporan pada 23 Juni 2026.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa progres penginputan eviden indikator inovasi masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi jumlah inovasi yang dilaporkan maupun kelengkapan dokumen pendukung sesuai standar penilaian Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mempercepat proses tersebut, BRIDA telah melakukan berbagai langkah, di antaranya pendampingan teknis, koordinasi intensif dengan Pamong Inovasi dan inovator, serta pelaksanaan desk pelaporan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap inovasi yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi secara baik, didukung eviden yang lengkap, dan memenuhi persyaratan penilaian IID Tahun 2026.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menegaskan pentingnya menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja di setiap perangkat daerah, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan ketika menghadapi proses penilaian.

Ia juga mendorong seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif memantau progres pelaporan, mengawal para inovator dalam melengkapi eviden, serta memastikan setiap inovasi yang telah dihasilkan terdokumentasi dengan baik.

Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap capaian IID Tahun 2026 dapat terus meningkat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir Dicky Syailendra memimpin sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai kendala, tantangan, serta langkah percepatan dibahas secara konstruktif untuk menyusun strategi bersama dalam memenuhi seluruh eviden indikator persyaratan inovasi daerah.

Melalui rapat tersebut, seluruh kepala perangkat daerah dan Pamong Inovasi diharapkan semakin aktif mendukung para inovator dalam menyelesaikan pelaporan secara tepat waktu dan berkualitas.

Lebih dari sekadar mengejar capaian indeks, inovasi diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan Kabupaten Ogan Ilir yang maju, adaptif, dan berdaya saing.

Ambil cangkir tuangkan puan,

Puan hangat penutup jamuan.

Inovasi langkah menuju kemajuan,

Kolaborasi kunci keberhasilan.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *