PukaNews.com, Indralaya, – Personel Koramil 402-07/Indralaya bersama personel Yon TP 949/DR melaksanakan ground check sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan ground check dan pemadaman dilakukan setelah adanya informasi kebakaran lahan sekitar pukul 16.45 WIB. Tim bergerak menuju lokasi titik kebakaran yang berada pada koordinat 3.09600879″ LS dan 104.705800″ BT untuk melakukan pengecekan kondisi serta upaya pemadaman api.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±20 hektare, dengan vegetasi yang terbakar berupa semak belukar dan purun. Dari luas tersebut, tim gabungan berhasil melakukan pemadaman terhadap sekitar ±7 hektare. Dalam pelaksanaan pemadaman, personel menggunakan 1 unit mobil Damkar TNI dan 1 unit mobil tangki Manggala Agni sebagai sarana pendukung pemadaman dan suplai air.
Danramil 402-07/Indralaya Lettu Kav Adam menyampaikan bahwa personel bersama unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi guna memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke area lainnya.
“Personel di lapangan terus melakukan pemadaman dan pemantauan terhadap titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Kami memastikan kondisi di lokasi tetap terkendali dan melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar agar tidak terjadi penyalaan kembali,” ujar Lettu Kav Adam.
Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan hasil pemantauan terakhir, api telah padam, namun masih terdapat beberapa titik yang meninggalkan asap sehingga personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari 5 personel Koramil 402-07/Indralaya dan 6 personel Yon TP 949/DR. Seluruh kegiatan penanganan Karhutla berjalan dengan aman dan terkendali.
Kodim 0402/OKI melalui jajaran kewilayahan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap potensi Karhutla serta berkoordinasi dengan unsur terkait dalam rangka mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Artini














