PukaNew.com, BOKING — Nunkolo Anggota Polsek Boking ringkus pelaku pembunuh terhadap istrinya sendiri di Desa Menu Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pada hari Senin, 31 Maret 2025 kira-kira pukul 7 : 00 saya AIPDA MARES AIPASSA dan BRIPKA SEMBRI A. TANIU, mendapatkan informasi dari perangkat Desa Menu bahwa pelaku Pembunuhan terhadap istrinya sendiri ( Jhon Tefa ) sementara berada di kediamannya sendiri Rt/Rw : 007/003 Desa Menu Kec, Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan.
AIPDA MARES AIPASAN Menyampaikan melalui WhatsApp pribadinya Bahwa saya dan teman saya lepas piket dan menuju ke soe dan sementara siap ada telfon dari Aparat Desa bahwa pelaku pembunuhan terhadap istrinya Jhon Tefa 38 di RT: 007 RW: 003 Desa Menu yang membunuh istrinya sendiri hinga istrinya meninggal di rumah sakit soe Erni Liunome, 35 kini ada di kediamanya di menu.
Lanjutan Aipda Mares ” jhon Tefa yang membunuh istrinya sendiri Erni Liunome sementara ada di rumahnya sendiri dan perangkat desa pun meminta bantuan kepada anggota polsek boking untuk bantu amankan pelaku pembunuhan ini agar jagan ada lagi korban selanjutnya.
Lalu kami menuju rumah pelaku hinga sampai sana kira-kira pukul 07: 00 tadi pagi saya dan teman saya bersama aparat Desa Menu dan masyarakat di situ kami langsung pegang pelaku di kediamannya hing kami langsung megantarkannya ke polsek Oinlasi Polres Timor Tengah Selatan.
[ Jitron ]













