Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK, PAPUA BARAT — Proyek pembangunan Puskesmas Wartutin di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan meskipun telah menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,6 miliar. Pekerjaan ini diketahui telah mengalami tiga kali adendum dan kini diperpanjang kembali hingga Juni 2024.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan fisik belum rampung sesuai perencanaan awal. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat, mengingat anggaran besar telah digelontorkan sejak awal 2024.

Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi jalannya proyek strategis tersebut. “Kami minta agar Inspektorat Kabupaten Fakfak bersikap lebih transparan dalam mengungkap progres dan kendala proyek ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat Wartutin yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan dan alasan perpanjangan adendum. Sementara itu, Dinas Kesehatan dan Inspektorat Fakfak belum merespons permintaan konfirmasi dari media.
Proyek Puskesmas Wartutin seharusnya menjadi fasilitas layanan kesehatan yang vital bagi masyarakat di wilayah tersebut. Namun, keterlambatan pembangunan dikhawatirkan akan menghambat akses pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil.
Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa proyek ini tidak kembali mengalami keterlambatan lebih lanjut.













