Berita  

Proyek Puskesmas Wartutin Mangkrak, Adendum Ketiga Diperpanjang Hingga Juni 2024

Keterangan Foto: Pembangunan Puskesmas Wartutin yang Mangkrak Pembangunannya sampai sekarang. (Dok. Imran Alwi. Fuad)

Reporter : Imran Alwi. Fuad

PUKANEWS.COM, FAKFAK, PAPUA BARAT — Proyek pembangunan Puskesmas Wartutin di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan meskipun telah menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,6 miliar. Pekerjaan ini diketahui telah mengalami tiga kali adendum dan kini diperpanjang kembali hingga Juni 2024.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan fisik belum rampung sesuai perencanaan awal. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat, mengingat anggaran besar telah digelontorkan sejak awal 2024.

Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi jalannya proyek strategis tersebut. “Kami minta agar Inspektorat Kabupaten Fakfak bersikap lebih transparan dalam mengungkap progres dan kendala proyek ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat Wartutin yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan dan alasan perpanjangan adendum. Sementara itu, Dinas Kesehatan dan Inspektorat Fakfak belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

Proyek Puskesmas Wartutin seharusnya menjadi fasilitas layanan kesehatan yang vital bagi masyarakat di wilayah tersebut. Namun, keterlambatan pembangunan dikhawatirkan akan menghambat akses pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa proyek ini tidak kembali mengalami keterlambatan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *