TIMOR TENGAH SELATAN, PUKANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Amanatun. Dukungan tersebut disampaikan dalam seminar dan panel diskusi bersama panitia penggagas pemekaran DOB Amanatun yang berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Usif Bill Nope, sebagai perwakilan Amanuban dan Usif Yonathan Banunaek sebagai perwakilan Amanatun. Turut hadir para penggagas CDOB Amanatun, yakni Drs. Junus E. Tahun, Dr. Marthen Tualaka, S.H., M.Si., Brigjen TNI (Purn.) S.P. Kamlasi, R.E.S. Fobia, S.H., MIDS, Roby Alunat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam sambutan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah TTS, Denny Nubatonis, mewakili Bupati TTS, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh tokoh dan panitia yang selama ini konsisten mengawal aspirasi pembentukan DOB Amanatun.
Denny menyebut seminar dan panel diskusi tersebut sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi, mempertemukan berbagai gagasan, serta merumuskan langkah konkret dalam memperjuangkan Amanatun menjadi daerah otonomi baru.
“Seminar dan panel diskusi ini merupakan forum yang sangat penting. Bukan sekadar ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menggali pemikiran, mempertemukan gagasan, menyatukan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah konstruktif untuk terus memperjuangkan cita-cita pembentukan Amanatun sebagai daerah otonomi baru,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, aspirasi pembentukan Kabupaten Amanatun telah berproses sejak 2014. Keinginan tersebut, menurutnya, dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, pemerataan pembangunan, serta pengelolaan potensi daerah secara lebih optimal.
Dalam arahannya, Denny menekankan tiga hal penting yang harus menjadi landasan perjuangan pemekaran wilayah.
Pertama, perjuangan pembentukan DOB Amanatun harus dilandasi semangat persatuan dan kebersamaan agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Kedua, pemekaran daerah harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar perubahan administratif atau pembentukan wilayah pemerintahan baru.
Ketiga, diperlukan sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Ia mengingatkan agar tidak ada ego sektoral yang menghambat dialog, komunikasi, maupun konsolidasi. Sebab, tujuan utama pemekaran adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Denny juga mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus melalui berbagai tahapan serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, ia berharap para narasumber dalam seminar tersebut dapat memberikan pandangan yang objektif dan komprehensif, mulai dari aspek hukum, pemerintahan, hingga sosial budaya, sehingga menghasilkan rekomendasi yang terukur sebagai bahan perjuangan selanjutnya.
“Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki kepentingan agar seluruh wilayah, termasuk wilayah Amanatun, terus mengalami kemajuan dan mendapatkan pelayanan pembangunan yang semakin baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Melalui seminar dan panel diskusi ini, diharapkan terbangun kesamaan pandangan serta komitmen bersama antara pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen terkait untuk mengawal aspirasi pembentukan DOB Amanatun secara terarah, sesuai regulasi, serta tetap mengedepankan persatuan dan kepentingan masyarakat.
Penulis: Jitron














