SIMALUNGUN, PUKANEWS.COM – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Simalungun turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di empat sekolah di Kabupaten Simalungun, Senin (2/11/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun empat sekolah yang menjadi sasaran pemantauan, yakni SMKS Prama Artha Serbelawan dengan progres pekerjaan mencapai 80 persen, SMAS Al Washliyah 2 Serbelawan sebesar 70 persen, SMA MBS Daarul Arqom Simalungun sebesar 80 persen, serta SMA Negeri 1 Bandar yang telah mencapai 93 persen.
Dalam kunjungan tersebut, Tim PPS melakukan pemeriksaan langsung terhadap perkembangan pekerjaan fisik sekaligus mencermati kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan.
Berdasarkan hasil pemantauan awal, secara umum tidak ditemukan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang signifikan terhadap kelancaran pembangunan. Namun, tim mengidentifikasi sejumlah bagian pekerjaan yang masih memerlukan perhatian karena belum sepenuhnya menunjukkan kesesuaian dengan RAB dan gambar perencanaan.
Meski demikian, Tim PPS belum menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Diperlukan klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian serta memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Simalungun akan mengundang masing-masing kepala sekolah, pihak konsultan, serta Dinas Pendidikan Provinsi ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.
Pihak-pihak terkait diminta membawa dokumen RAB, gambar perencanaan, serta dokumen teknis pendukung lainnya. Dokumen tersebut akan dicocokkan dengan kondisi riil pekerjaan di lapangan guna memperoleh kejelasan sekaligus menentukan langkah perbaikan apabila terdapat pekerjaan yang harus disesuaikan.
Langkah pengawalan ini menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi sekolah tidak hanya diukur dari persentase progres pembangunan, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Melalui pemantauan tersebut, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan strategis, khususnya di sektor pendidikan, agar terlaksana secara tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
(S. Hadi Purba)














