ADV  

Pacu Ekonomi Kerakyatan, DPRD Ogan Ilir Sahkan Dua Perda Inisiatif dan Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2025

INDRALAYA, PUKANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir sukses menggelar rangkaian agenda penting dalam rangka penguatan regulasi daerah dan fungsi pengawasan anggaran. Melalui Rapat Paripurna XXIX Masa Sidang II Tahun 2026, legislatif secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, Kamis (9/4/2026).

Jalannya persidangan yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Indralaya, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafei. Agenda utama tersebut berfokus pada pembahasan tingkat kedua atas usulan legislatif yang menitikberatkan pada perlindungan koperasi, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Pengesahan naskah regulasi menjadi produk hukum daerah ini didasarkan pada penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan oleh Almatiin Tyara Dika dan Basri M. Zahri. Setelah seluruh anggota legislatif menyatakan persetujuan kolektif, prosesi pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, di hadapan jajaran Forkopimda serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Legislatif memandang kedua perda inisiatif ini sebagai instrumen strategis untuk menjamin keberlangsungan usaha kecil di Bumi Caram Seguguk. Hak inisiatif dewan digunakan secara maksimal guna menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dan fasilitasi pengembangan usaha yang lebih kompetitif.

Sinkronisasi regulasi ini diproyeksikan mampu mempercepat pertumbuhan sektor kreatif yang selama ini menjadi potensi unggulan wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Sinergi antara pimpinan dewan, anggota pansus, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama kelancaran proses legislasi yang transparan ini.

Usai merampungkan pengesahan raperda, DPRD Ogan Ilir langsung melanjutkan agenda pada Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026. Persidangan tahap kedua ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Fase ini merupakan bagian dari mandat konstitusi legislatif dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran berjalan. Dinamika pengawasan anggaran tercermin dari kesepakatan seluruh fraksi untuk menyerahkan dokumen pandangan umum secara fisik kepada pihak eksekutif.

Langkah efisiensi administrasi persidangan tersebut bertujuan agar pendalaman materi evaluasi LKPJ dapat segera dilakukan di tingkat panitia khusus. DPRD Ogan Ilir menekankan bahwa catatan kritis dalam pandangan umum tersebut akan menjadi landasan utama dalam perumusan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Fungsi kontrol legislatif ini difokuskan pada sinkronisasi realisasi belanja daerah dengan target-target kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam perencanaan daerah. Anggota dewan meminta pemerintah kabupaten memberikan penjelasan rinci mengenai serapan anggaran di sektor pelayanan publik dan infrastruktur desa, sebagai prasyarat penting dalam menjamin akuntabilitas kepemimpinan daerah di hadapan rakyat.

Penyerahan pandangan umum fraksi tersebut resmi menandai dimulainya proses audit internal legislatif terhadap kinerja jajaran eksekutif. DPRD Ogan Ilir berkomitmen penuh menjaga marwah pengawasan demi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak ekonomi yang nyata dan terukur bagi masyarakat. Rekomendasi yang akan dirumuskan dewan nantinya mencakup aspek perbaikan manajerial hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ke depan, dewan menegaskan akan mengawal ketat implementasi perda koperasi dan ekonomi kreatif ini agar tidak hanya berhenti pada lembaran daerah semata, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

Stabilitas politik dan harmoni kelembagaan yang terjaga dengan baik di Ogan Ilir menjadi modal utama dalam menjalankan agenda pembangunan yang kompleks. Pimpinan DPRD memastikan setiap aspirasi warga yang masuk melalui jalur fraksi akan diperjuangkan secara konsisten dalam pembahasan LKPJ 2025. Komitmen legislatif dalam memperkuat ekonomi lokal ini merupakan bagian integral dari visi besar memajukan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *