Wako Ludi Oliansyah Jalin Kerjasama MoU Bersama KADIN Sumsel di Bidang Sinergi Ekosistem Perdagangan Kopi Pagar Alam Menuju Pasar Global

PukaNews.com, Palembang — Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah jalin kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumsel, di bidang Sinergi Ekosistem Perdagangan Kopi Pagar Alam Menuju Pasar Global, bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (30/04/2026).

Dalam penandatanganan MoU tersebut diundang juga berbagai pihak pendukung seperti Kanwil Kemenkum, IT Blockchain, BGR Logistik, OJK, Pelindo, dan ALFI/ILFA. Kegiatan dimulai dengan diskusi bersama yang membahas Fondasi dan Kepercayaan yang berperan penting dalam kesuksesan pemasaran kopi Pagar Alam ke kanca Global. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Logistik dan Finansial.

Ketua Umum KADIN Sumsel H. Affandi Udji yang dalam sambutannya menyampaikan jika MoU Pemkot Pagar Alam bersama KADIN Sumsel ini menjadi langkah awal revitalisasi perdagangan kopi Sumsel serta mengembalikan hak, identitas, dan kemakmuran kopi provinsi Sumsel.

Ketua Umum KADIN Sumsel juga menyampaikan alasan MoU dimulai dan lebih mendahulukan Kota Pagar Alam meskipun daerah Kabupaten/Kota lain yang ada di Sumsel juga memiliki industri kopi. “kami menilai dari banyak faktor jika kota Pagar Alam memiliki kesiapan yang jauh lebih siap untuk mendorong sektor dagang kopi di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Sebelum memulai sesi penandatanganan MoU, dalam sambutannya Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KADIN Sumsel dan siap untuk berkolaborasi bersama KADIN Sumsel atas penandatanganan MoU ini.

Keberhasilan MoU ini juga salah satu terobosan dan dorongan dari Gubernur Sumsel dan OJK Sumsel yang sepakat kepada Walikota Pagar Alam untuk memulai mengenalkan lagi kopi Pagar Alam ke Pasar Global, yang selama ini diakui kopi milik provinsi tetangga. Kesepakatan ini juga diharapkan akan membawa nama baik kota Pagar Alam lebih dikenal Pasar Global.

Rudi Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *