Wagub Cik Ujang Hadiri Paripurna DPRD Sumsel: LKPJ TA 2025 Resmi Disetujui 5 Pansus

PukaNews.com, Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).

Rapat ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, lima Pansus DPRD Sumsel secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Meski memberikan lampu hijau, para anggota legislatif tersebut tetap menyertakan sejumlah rekomendasi krusial yang meliputi Evaluasi Program, saran taktis, dan catatan strategis.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumsel telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim ini bertugas menyusun dokumen resmi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

Rapat ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

( Hermanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *