Pukanews.com, PALEMBANG – Sejumlah warga mengatasnamakan Paguyuban putra putri pensiunan Pertamina RU II Plaju mendatangi unsur pimpinan DPRD Kota Palembang menyampaikan aspirasi keluhan masyarakat terhadap perusahaan BUMN dalam hal ini PT Pertamina.
Ketua Paguyuban putra putri pensiunan Pertamina RU II Plaju melalui Sekretaris, Syaiful Anwar menjelaskan awalnya mula niat baik pihak PT Pertamina untuk memberikan fasilitas kepada karyawannya, sehingga mendirikan sebuah perumah atau pada Tahun 1970 lalu.
Dijelaskan, sistem sejak awal dilakukan pembayaran secara angsuran hingga dilakukan pelunasan untuk mendapatkan sertifikat resmi dari yayasan Pertamina.
“Luas tanah 91 Hektar, terdiri dari 651 sertifikat dibagikan kepada karyawan dan 30 contoh bangunan rumah. Namun tidak dilanjutkan oleh Pertamina, sehingga masyarakat menjarah tanah tersebut. Untuk itu, kami selaku Paguyuban ahli waris anak Pensiunan Pertamina meminta pertanggung jawaban hak kami,” ungkap Syaiful, Rabu (6/12/2023) usai menyampaikan aspirasi dengan unsur pimpinan DPRD Palembang.
Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak adanya kejelasan terhadap apa yang telah didiskusikan selama ini.
Berdasarkan itu, pihaknya meminta kepada unsur pimpinan DPRD Palembang selaku wakil rakyat, lantaran berdasarkan lokasinyanya berada di Kota Palembang, yakni di Kecamatan Sukarame, sehingga dinilai perlu menyampaikan aspirasi kepada parlemen.
Selain itu, pihaknya juga telah melampirkan bukti berupa surat kepemilikan Pertamina berdasarkan akte yayasan yang dikelola oleh Pertamina.
“Kami menduga ada indikasi perbuatan melanggar hukum disana, lantaran ada bangunan permanen seperti rumah. Namun, kita kroscek ke BPN Palembang juga tak dapat menjelaskan secara detail. Kami juga telah melaporkan ke pihak Pertamina pusat,” ujarnya.
“Permasalahannya sekarang, kita selaku pemilik tanah, tidak bisa memasuki wilayah tersebut. Bahkan, diduga banyak permainan oknum tanpa surat yang jelas.” ujarnya.
“Kami harap pimpinan DPRD Palembang bisa menjembatani permasalahan kami dengan pihak Pertamina, kami tidak melakukan kepada masyarakat disana, kami hanya minta pertanggungjawaban dari Pertamina.” Katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menjelaskan bahwa persoalan terkait paguyuban putra putri Pertamina telah disampaikan kepada pihaknya.
“Kami pelajari, berkoordinasi dengan pihak terkait permasalahan tersebut. Nanti, kita jadwalkan ke PPN karena sudah bersertifikat, sehingga dipertanyaan, jika tidak ada di BPN, maka akan ditelusuri ke BPN yang lebih berkompeten.” ujarnya.
“Artinya. Jika terdaftar, kepemilikan tersebut sah. Kita minta keterangan Pertamina membeli lahan untuk kesejahteraan diberikan kepada karyawan dengan cara dicicil hingga lunas dan mendapatkan sertifikat. Sehingga kita perlu pengakuan Pertamina untuk menunjukkan bahwa itu adalah benar untuk karyawan mereka,” jelasnya.
Sementara, Humas Pertamina RU III Plaju, Rahmie menjelaskan bahwa sebelumnya ia terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf, lantaran tak bisa memberikan keterangan.
“Kalau untuk aset sekarang itu dbawah pengelolaan pusat (Pertamina Holding) bukan di kami. Jadi, kami tidak punya wewenang. Mohon dimaklumi ya,” katanya.













