PukaNews.com, BOKING, TTS – Yohanis Selan, seorang tukang asal Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan upahnya yang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Desa Baus. Upah tersebut terkait proyek pembangunan rumah Polindes di Dusun III, Desa Baus, yang dikerjakannya pada tahun 2019.
Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 itu kini sudah rampung 75 persen. Namun, Yohanis enggan menyelesaikannya karena upahnya senilai Rp 17,5 juta belum dibayar lunas oleh Pemerintah Desa Baus.
“Hingga hari ini, 2 Februari 2024, saya masih kenyang dengan janji manis Kepala Desa Baus, Yufri Tamonob. Beberapa kali dijanjikan untuk dibayarkan, namun hanya janji kosong,” ujar Yohanis dengan nada kesal.
Yohanis menjelaskan, total upah yang disepakati antara Pemerintah Desa Baus dan dirinya senilai Rp 41,5 juta. Namun, baru dibayarkan panjar sebesar Rp 24 juta. Sisa upah sebesar Rp 17,5 juta tak kunjung dilunasi, bahkan hingga proyek tersebut terbengkalai.
“Pada 11 Oktober 2022, pihak pemerintah desa bersama perangkatnya datang dan melanjutkan pekerjaan pemasangan keramik di kamar Polindes dan pengecatan tembok. Saya langsung ribut dan menghentikan pekerjaan itu,” ungkap Yohanis.
Yohanis mempertanyakan, mengapa upahnya tidak dibayar, sementara kepala desa dan aparat desa seenaknya datang dan melanjutkan pekerjaan tanpa izin. “Pak Kades harus bayar hak saya Rp 17,5 juta,” tegasnya.
Yohanis menambahkan, pada tahun 2019, dirinya bahkan mengancam akan merusak Polindes. Saat itu, Kepala Desa Yufri Tamonob dan Tim Teknis Desa, Iva Ninu, yang juga menjabat sebagai Bendahara Desa Baus, datang ke rumahnya dan berjanji akan memotong gaji Bendahara Desa, Ananias Tahun, untuk membayar upahnya. Namun, hingga kini, janji tersebut tak pernah ditepati.
Pada 11 Oktober 2022, Yohanis bersama beberapa tokoh masyarakat kembali menemui kepala desa untuk menanyakan perihal upah tersebut. Namun, jawaban yang diberikan masih sama. Yohanis pun merasa sangat kecewa.
Tak hanya masalah upah, masyarakat Desa Baus juga menyoroti hilangnya sejumlah aset desa. Melki, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa Sekretaris Desa Baus, Ayub Missa, tertangkap basah oleh warga karena mengambil empat mesin di kantor desa. Mesin-mesin tersebut terdiri dari dua mesin batako milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), satu mesin mol kemiri, dan satu mesin mol putak, keduanya milik kelompok masyarakat Baus.
“Barang-barang itu untuk masyarakat Baus, kenapa kepala desa biarkan sampai sekretarisnya mencuri?” tanya Melki dengan nada kesal.
Masyarakat Desa Baus mendesak Kepala Desa Yufri Tamonob untuk segera mengembalikan aset-aset desa yang hilang. Mereka juga meminta pihak berwajib dan inspektorat untuk turun tangan memeriksa pembangunan Polindes Fatunake dan aset-aset Desa Baus.
“Kami menilai, Pemerintah Desa Baus ini bekerja sama untuk menghilangkan barang milik desa. Kejanggalan ini terlalu jelas untuk diabaikan,” tegas Melki.
Warga setempat juga meminta pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa Baus. Mereka khawatir dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan segelintir pihak.
( Jitron )
