MEDAN, PUKANEWS — Pihak keluarga korban pencurian toko seluler di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan kejelasan penanganan perkara hukum yang menjerat mereka di Polrestabes Medan. Keluarga menagih komitmen penyelesaian kasus yang pernah dijanjikan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Perkara ini sempat menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga yang berniat membantu menangkap terduga pelaku pencurian—berdasarkan arahan kepolisian—justru dilaporkan kembali dan ditetapkan sebagai tersangka.
Perwakilan keluarga mengungkapkan, komitmen penyelesaian perkara tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan dalam pertemuan bersama utusan Komisi III DPR RI di kawasan Medan Petisah pada Februari 2026. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian berjanji menuntaskan persoalan tersebut dalam kurun satu hingga dua minggu.
Atas komitmen tersebut, keluarga mengaku sempat menahan diri untuk tidak mempublikasikan kasus ini demi menjaga kondusivitas proses penanganan hukum.
Namun, setelah lebih dari tujuh bulan berlalu, keluarga menilai belum ada langkah konkret maupun kepastian hukum yang memulihkan posisi mereka sebagai korban pencurian awal.
“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami adalah masyarakat kecil yang awalnya menjadi korban pencurian, tetapi kini justru menghadapi proses hukum. Kami menagih janji penyelesaian yang pernah disampaikan,” ujar perwakilan keluarga di Medan, Kamis (13/8/2026).
Lantaran penanganan perkara dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan, pihak keluarga kini melayangkan permohonan perlindungan dan pengawasan hukum kepada Pimpinan DPR RI serta Komisi III DPR RI.
Keluarga berharap lembaga legislatif yang membidangi hukum dan HAM tersebut dapat turun tangan mengawasi jalannya proses penyidikan di Polrestabes Medan agar berjalan secara transparan, objektif, dan adil.
Pengawasan dari tingkat pusat dinilai krusial untuk memastikan tidak ada kekeliruan prosedur dalam penetapan status hukum terhadap masyarakat yang berupaya membela haknya dari tindak kejahatan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan terkait perkembangan terkini penanganan perkara tersebut.
Laporan S Hadi Purba Tambak














