Rapat SPMB Digelar, Dikbud Muba Pastikan Penerimaan Murid Baru Transparan

Pukanews.com, Sekayu — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Handayani Dikbud Musi Banyuasin, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD Muri, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Sobriadi, serta Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SD Hendra Septiadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Koordinator Wilayah (Korwil) Dikbud dari masing-masing kecamatan, pengawas sekolah, Ketua MKKS, hingga sejumlah kepala sekolah di wilayah Kecamatan Sekayu dan sekitarnya.

Dalam rapat itu, sejumlah langkah strategis dibahas guna memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Fokus utama pembahasan yakni penguatan integritas sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kepala Dikbud Muba, Yayan, menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah wajib menjaga kredibilitas serta menghindari segala bentuk pungutan liar maupun praktik yang mencederai dunia pendidikan.

“Saya tegaskan, penempatan maupun penunjukan kepala sekolah harus sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada jual beli jabatan selama saya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penekanan bahwa proses tata kelola pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin harus berjalan profesional dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Muri menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD, Dikdas dan Dikmen.

Menurutnya, terdapat beberapa wilayah yang mendapatkan pengecualian dalam penambahan jumlah peserta didik baru lantaran meningkatnya angka usia sekolah di daerah tertentu.

“Kami berharap seluruh kepala sekolah memahami regulasi terbaru terkait SPMB ini agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ujar Muri.

Melalui rapat persiapan ini, Dikbud Muba berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih baik, profesional, serta memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat, sejalan dengan visi “Muba Maju Lebih Cepat” di sektor pendidikan.

M.Sanjaya

Exit mobile version