PUKANEWS.COM, INDRALAYA – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang III Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Agenda utama rapat yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan pembahasan terhadap perubahan anggaran tahun 2026.
Melalui proses pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, penyusunan perubahan anggaran diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Ogan Ilir hadir bersama jajaran dalam rapat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, penganggaran, dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian tahapan menuju penetapan Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Red














