FAKFAK, PAPUA BARAT, PUKANEWS.COM — Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T, secara resmi menempati Rumah Negara 02 setelah menjalani prosesi adat leluhur Pohon Ma, Minggu (14/12/2025) kemarin. Prosesi ini merupakan tradisi sakral yang wajib dilaksanakan sebelum pejabat adat menjalankan amanah pemerintahan di Kabupaten Fakfak.
Prosesi adat berlangsung penuh khidmat sekitar pukul 16.00 WIT. Wakil Bupati bersama keluarga besar bertolak dari Kampung Gewerpe menuju Rumah Negara 02. Dalam kondisi cuaca cerah dan situasi yang kondusif, seluruh rangkaian ritual adat dilaksanakan hingga tuntas sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan warisan leluhur.
Sebagai anak adat, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada para orang tua adat, Ketua Dewan Adat, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta seluruh pihak yang telah mendampingi jalannya prosesi tersebut.
“Prosesi adat ini merupakan bagian penting sebelum kami menjalankan tugas pemerintahan. Puji Tuhan, seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan penuh makna,” ujar Wakil Bupati Fakfak.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan prosesi adat Pohon Ma telah dikoordinasikan sebelumnya dengan orang tua adat dan keluarga besar Dewan Adat. Tradisi serupa, kata dia, juga pernah dilaksanakan pada periode sebelumnya saat pejabat daerah memasuki rumah jabatan.
Wakil Bupati menambahkan, pada pekan sebelumnya telah dilakukan doa adat saat memasuki Rumah Negara 01 oleh Bupati Fakfak. Sesuai arahan pimpinan daerah, prosesi masuk Rumah Negara 02 kemudian dilaksanakan agar sah secara adat dan pemerintahan.
Terkait kehadiran unsur adat, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Fakfak karena tidak seluruh perwakilan adat dari wilayah Timur, Barat, Utara, dan Selatan dapat dihadirkan.
“Prosesi Pohon Ma merupakan tradisi khusus yang hanya dapat dilaksanakan oleh keluarga dalam lingkup tertentu. Meski terbatas, kehadiran Ketua Dewan Adat dan unsur adat yang ada telah mewakili secara umum,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan waktu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi pertimbangan sehingga prosesi dilaksanakan secara sederhana, namun tetap menjunjung tinggi nilai adat dan makna spiritual.
Sebagai penutup, Wakil Bupati mengundang seluruh masyarakat Fakfak untuk menghadiri open house Natal yang akan digelar pada 25 Desember, setelah ibadah Natal, di Rumah Negara 02 sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi dengan masyarakat. (Alwi)
