SIMALUNGUN, PUKANEWS – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Pemuda Pancasila 1959 secara resmi bertransformasi menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Perubahan nama dan status badan hukum ini menandai babak baru bagi organisasi dalam berkiprah di kancah nasional.
Berdasarkan keterangan salah satu pendiri, Samsuar Sinaga, legalitas organisasi ini telah tertuang dalam akta notaris Asni Julia SH dan telah mengantongi Izin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor AHU-0002295.AH.01.07 Tahun 2025.
Selain Samsuar Sinaga, deretan tokoh yang tercatat sebagai pendiri berbadan hukum antara lain Dr (HC) Minten Saragih, S Rohdian Purba, Nurmaida Pangaribuan, dan Ratih Dwi Indah R.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis organisasi untuk mempertegas identitas dan perannya sebagai pemuda perintis di wilayah Indonesia,” ujar Samsuar Sinaga saat memberikan keterangan kepada media di Pematang Siantar, Kamis (5/3/2026).
Sebagai langkah awal sosialisasi program kerja paska transformasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PP 59 Kabupaten Simalungun berencana menggelar acara Konsolidasi dan Halal Bihalal pada 27 Maret 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di kediaman Agus Sinaga, wilayah Batu 20, Kabupaten Simalungun. Samsuar menjelaskan bahwa pertemuan ini memiliki agenda krusial bagi keberlangsungan organisasi di daerah.
“Pada acara nanti, kami akan fokus membahas program kerja serta menyusun tim formator untuk pengurus DPC PP 59 Simalungun,” tambahnya.
Lebih lanjut, tim formator yang terbentuk nantinya akan bekerja untuk merampungkan struktur kepengurusan sebelum dilakukan pelantikan resmi.
“Kami merencanakan pelantikan pengurus DPC PP 59 Simalungun akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang,” kata Samsuar.
Menutup keterangannya, Samsuar mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersatu padu membesarkan organisasi ini. Ia berharap Pemuda Perintis Lima Sembilan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan di wilayah Bumi Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
( S.Hadi Purba Tambak )
