Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, Fakfak, Papua Barat – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Mansinam 2025, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak berhasil mengungkap empat kasus menonjol yang berkaitan dengan produksi minuman keras (miras) ilegal dan praktik perjudian. Dalam operasi tersebut, delapan orang tersangka turut diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Segala bentuk premanisme yang mengganggu iklim investasi tidak akan kami tolerir dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Wisran, Sabtu (17/5/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Fakfak mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Fakfak.
Operasi Pekat II Mansinam merupakan agenda kepolisian yang secara rutin dilaksanakan dalam rangka menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. (*)
