Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, Manokwari, Papua Barat — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99 gram pada Kamis (15/5), sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti dengan cara dibakar, guna memastikan barang haram tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda, dengan pelaku berusia dewasa dan satu orang anak di bawah umur.
“Ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kombes Sinaga.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK (27) dan TJ (17). Dari tangan MK, polisi menyita delapan bungkus besar ganja seberat 161,77 gram. Sementara TJ kedapatan membawa sepuluh bungkus ganja dengan berat total 192,22 gram.
Proses pemusnahan turut disaksikan oleh Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H., dan Otniel Lukas Mofu, S.H., sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar kelompok rentan, termasuk generasi muda.
“Kami sangat prihatin karena pelaku tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak di bawah umur. Ini menjadi alarm bagi semua pihak—terutama orang tua dan lembaga pendidikan—untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Benny.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus membangkitkan kesadaran publik akan bahaya penyalahgunaan narkoba di Papua Barat.
Sumber: Humas Polda Papua Barat
