Penghargaan Negara: 85 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Fakfak Dapat Remisi ke-80 HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Fakfak ketika mengikuti upacara penyerahan Remisi Kemerdekaan. (Sumber Foto: Komdigi Fakfak)

FAKFAK, PUKANEWS.COM — Sebanyak Sebanyak 85 dari 150 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak mendapat remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, yang menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. Hadir pula Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Samaun menyampaikan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan. “Remisi mencerminkan komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar warga binaan terus memperbaiki diri, menjauhi perbuatan melanggar hukum, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. (*)

 

Reporter: IAF

Kabiro: Kabupaten Fakfak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *