banner Pemkab Muba

Berita  

Penertiban Lapak Pasar Kelapa II Fakfak Dikawal 25 Personel Polisi

REPORTER: IMRAN ALWI. FUAD

PUKANEWS.COM, FAKFAK — Sebanyak 25 personel Kepolisian Resor (Polres) Fakfak dikerahkan untuk mengamankan penertiban lapak dan kios di kawasan Pasar Kelapa II, Jalan Dr. Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (23/10/2026).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Fakfak, AKP Ilham, mengatakan pengerahan personel tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib.

“Saya mewakili Bapak Kapolres Fakfak. Sore ini kami bersama personel turun langsung mengamankan penertiban sejumlah kios atau lapak di Pasar Sementara Kelapa II Fakfak,” ujar Ilham kepada beberapa awak media di Fakfak.

Menurut Ilham, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak distrik dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sejumlah lapak dan kios di kawasan tersebut diduga tidak memiliki izin.

Ia menjelaskan, Pasar Kelapa II awalnya merupakan pasar sementara yang diperuntukkan bagi para pedagang terdampak kebakaran Pasar Thumburuni pada 2019.

Selain persoalan perizinan, Ilham menyebut pihaknya juga memantau laporan mengenai dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.

“Tidak hanya prostitusi, tetapi juga perjudian hingga miras, yang selama ini meresahkan masyarakat,” katanya.

Ilham menegaskan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap proses penertiban dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

“Tujuan kami bagaimana masyarakat Fakfak dapat terus merasa aman dan tenteram. Kami berharap proses penertiban dapat berjalan tertib sebagaimana yang diharapkan,” ucapnya.

Polres Fakfak berharap pengamanan tersebut dapat mendukung kelancaran penertiban sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pasar Kelapa II tetap kondusif.

 

Catatan redaksi: Keterangan mengenai dugaan pelanggaran perizinan dan aktivitas di kawasan pasar dalam berita ini bersumber dari pernyataan narasumber. Konfirmasi dari instansi terkait serta tanggapan pedagang yang terdampak perlu ditambahkan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *