Reporter : Imran Alwi
FAKFAK, PUKANEWS.COM – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Fakfak hingga 19 September 2025 baru mencapai 49,42 persen. Kondisi ini menjadi sorotan Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) dalam sidang DPRK.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menjelaskan rendahnya capaian tersebut terutama akibat keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat. “Beberapa transfer seperti Otsus, DBH Migas, DAK Fisik, dan DAU belum cair karena syarat salur belum terpenuhi,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah daerah sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Kemenkeu dan Pemprov Papua Barat dalam lokakarya di Sorong, 23–25 September 2025. “Kami pastikan syarat salur segera dipenuhi agar pencairan bisa dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Fakfak tetap mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penagihan pajak dan retribusi, serta evaluasi regulasi setiap dua tahun sekali.
Dalam rapat DPRK, Bupati juga menanggapi sorotan soal jumlah PPPK paruh waktu yang mencapai 898 orang, sesuai keputusan Menpan-RB 2025. Ia menambahkan, pembangunan lapangan upacara SD YPK Mambunibuni tetap masuk dalam APBD-P, sementara distribusi obat untuk puskesmas dipastikan berjalan sesuai jadwal. (*)













