Pelaku Penganiaya Dokter Umum Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Cengal Polres OKI Polda Sumsel

Pukanews.com, OKI – Polsek Cengal Polres OKI Polda Sumsel akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter umum yang terjadi di desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kab. OKI, pada 13 November 2023 lalu.

Korban berinisal PW Bin A. Mutohir (33), seorang dokter umum, warga dusun 3 Kecamatan Cengal, Kab. OKI.

Korban dan pelaku ini diketahui adalah saudara ipar.

Dimana penganiayaan itu dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, SH, SIK, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi. Y, melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana, SH, terjadi di rumah orang tua korban.

Saat itu pelaku yang berinisial M Bin Ismail (32), warga dusun 3 desa Cengal Kecamatan Cengal Kab. OKI hendak menjemput isterinya di rumah orang tua korban, yang juga merupakan mertua pelaku.

Pelaku dan isterinya ini sedang ada permasalahan keluarga.

Korban kala itu mencoba untuk menasehati pelaku agar jangan sampai sering ribut dalam rumah tangga. Dan jika pun ribut kiranya jangan dibawah ke rumah orang tua.

Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban, pelaku M langsung menganiaya korban.

Pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga korban mengalami luka tusuk sebanyak dua kali yakni di bagian perut dan dada.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Selanjutnya atas informasi keluarga pelaku, pada 05 Januari 2024 sekira pukul 19.30 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku dan langsung mengelandangnya ke mapolsek Cengal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ada pun barang bukti yang diamankan diantaranya satu helai baju hitam polos dan satu helai celana training warna hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

(Artini)

Penulis: ArtiniEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten ini milik Pukanews.com !!