banner Penkab Muba

Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Keluang Tangkap Terduga Pelaku Penusukan hingga Korban Meninggal

PUKANEWS.COM, MUSI BANYUASIN – Jajaran Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SA alias AT, yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap korban berinisial FS.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, melalui Plh. Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Akvan Mutaqim, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian pinggang belakang sebelah kanan. Akibat luka yang dialaminya, korban kemudian meninggal dunia.

Pengungkapan kasus bermula setelah jajaran Polsek Keluang memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, bersama Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Plh. Kanit Reskrim Ipda Akvan Mutaqim, SH, melakukan pengejaran terhadap SA alias AT.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap SA alias AT di sebuah mess PT di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah diamankan, SA alias AT dibawa ke Polsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban FS menggunakan sebilah pisau pada bagian pinggang sebelah kanan.

Dalam perkara tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Keluang mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil truk Dyna warna merah, satu helai baju milik korban, serta satu rangkap hasil visum et repertum.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban meminta uang portal kepada pelaku. Pelaku disebut tidak bersedia memberikan uang tersebut.

Korban kemudian mengejar pelaku hingga terjadi cekcok. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada penganiayaan dan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Keluang masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Musi Banyuasin dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Apriansyah.

M.Sanjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *