Oknum Disdikpora Fakfak Terseret Dugaan Penyelewengan Beasiswa Mahasiswa ADik Senilai Rp400 Juta Rupiah

Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak

FAKFAK, PUKANEWS.COM Seorang staf Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, berinisial R diduga menyelewengkan dana Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) senilai Rp400 juta rupiah. Dana itu seharusnya disalurkan untuk biaya hidup mahasiswa penerima beasiswa dari angkatan 2020 hingga 2024.

Mahasiswi penerima beasiswa, Alya Fara Khusnul, kepada wartawan Alya menyebutkan bahwa pencairan triwulan pertama (Januari–Maret 2025) berjalan lancar meski terlambat. Namun pada pencairan triwulan kedua yang seharusnya masuk Juni 2025, dana tak kunjung diterima mahasiswa.

“Kami kemudian mengecek keuangan dan ternyata SP2D sudah dikeluarkan sejak awal Juli. Tapi beasiswa tidak masuk ke rekening,” ujar Alya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Saat dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Fakfak, Mansur Ali, S.Pd., M.Si., terungkap bahwa dana telah dicairkan bendahara dinas dan diserahkan kepada R selaku penanggung jawab penyaluran. Namun, mahasiswa tidak pernah menerima transfer tersebut.

R sempat mengaku dana terpakai karena alasan pribadi dan berjanji mengembalikan akhir Juli. Namun hingga pertengahan Agustus, janji itu tak dipenuhi dan R sulit dihubungi.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak dinas, bahkan orang tua mahasiswa turun tangan. Tapi jawaban yang kami terima hanya diminta menghubungi R, sementara yang bersangkutan hilang kontak,” tegas Alya.

Orang tua mahasiswa kini berencana beraudiensi dengan Wakil Bupati Fakfak untuk mencari solusi. Jika pencairan triwulan II tidak jelas, maka bantuan biaya hidup mahasiswa pada triwulan III dan IV terancam tidak bisa dicairkan.

Dana bantuan biaya hidup beasiswa ADiK bagi mahasiswa Fakfak tercatat sebesar Rp1,5 juta per orang per bulan. (*)

Reporter: IAF

Kabiro: Kabupaten Fakfak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *