banner Penkab Muba

Level Berbahaya, Dinkes PALI Cuek Saja, Warga Sesak Tanpa Himbauan dan Masker Gratis

Teks foto/ABZEET 

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kualitas udara Berbahaya, ISPU 463 dan Parameter Kritis (PM 2.5).

Pukanews.com, PALI – Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkesan tutup mata dengan kondisi hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kategori berbahaya, Jumat (9/10/2026).

Sejak pada Rabu (7/10/2026) kemarin, ISPU PALI sudah resmi di level Berbahaya hitam (di atas 300), tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penangan cepat.

Asap dari kebakaran ratusan hektare lahan kosong dan kebun karet serta sawit petani di Bumi Serepat Serasan, menyelimuti Kota Pendopo Talang Ubi PALI.

Warga sesak. Balita batuk. Lansia sesak napas. Puskesmas dan Rumah Sakit di PALI, mulai berdatangan keluhan pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), malahan Dinkes PALI Cuek saja

Kondisi ini merupakan penyakit infeksi yang menyerang saluran pernapasan, baik bagian atas (hidung, tenggorokan, sinus) maupun bagian bawah (trakea, bronkus, dan paru-paru).

Tapi sampai hari ini, Jumat (9/10/2026), tidak ada satupun, tindakan yang nyata dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, baik itu imbauan tentang ISPU, pembagian masker, posko kesehatan.

“Kami kecewa. Dinkes PALI kemana? Lagi gencar dan viral mengenai pencemaran udara berbahaya, malahan tidak ada tindakan serius bagi Dinas Kesehatan PALI,” tegas Dina (33) warga PALI.

Masih kata Dina, sejak PALI dinyatakan Level Berbahaya, hingga sekarang belum ada aksi nyata dari Dinas Kesehatan. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI, yang terus menyuarakan mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan.

Ditambahkan Bung Rijal Pemerhati Kesehatan Warga PALI, sekarang warga sesak dan mata perih, karena ISPU berbahaya akibat 503,9 hektare lahan terbakar di PALI, Dinkes juga tidak ada aksi sama sekali.

Jadi Dinkes kerjanya apa?” geram Bung Rijal, warga Tanah Abang yang sekarang merasakan dampak dari ISPU kategori berbahaya sejak Rabu lalu hingga Jumat sekarang.

Diungkapkan Bung Rijal, untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) jelas, Jika ISPU kategori berbahaya, Dinkes PALI wajib, keluarkan public warning, bagikan masker gratis, siagakan Puskesmas 24 jam dengan tabung oksigen.

“Dinkes ini tidak peduli masyarakat, mereka lebih baik diam, dan tidak mau berkoordinasi sama sekali dengan DLH dan BPBD untuk data titik api. Apalagi akan mendirikan posko pengobatan ISPA,” ujarnya.

Warga menduga, Dinkes PALI takut anggarannya jebol untuk beli masker atau malas turun ke lapangan, dampak sakit hati disebabkan aksi demo mengenai BPJS beberapa bulan lalu.

“Jangan tutup mata, Kadinkes. Napas kami taruhannya. Anak-anak kami yang batuk. Kalau anggaran masker tidak ada, bilang terus terang ke Bupati Asgianto. Jangan diam,” tambah seorang ibu yang anaknya dirawat di Rumah Sakit Talang Ubi karena ISPA akut sejak beberapa hari lalu.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM, MM belum bisa dihubungi baik melalui WhatsApp maupun secara langsung, tidak direspon, telepon tidak diangkat.

Terpisah Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH MH, membenarkan bahwa Kadinkes PALI, tak peduli dengan keadaan ISPU sekarang, apalagi rasa peduli kepada masyarakat desa.

“Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, terkesan tutup mata dengan kondisi hasil Indeks Standar Pencemaran Udara kategori berbahaya sekarang ini,” tegas Joko Sadewo tidak peduli dengan kesehatan masyarakat sekarang ini.

Laporan Wartawan Pukanews.com, PALI ABZEET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *