Kunker Komisi IV DPR: Banyuasin Soroti Perlindungan Petani hingga Masalah Irigasi

PALEMBAMG, PUKANEWS.COM Bertujuan memperjelas asal-usul pangan, mencegah kontaminasi, mengatur stok pangan dinamis, serta memperkuat posisi petani dan kedaulatan negara atas pangan, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Selatan terkait perubahan ketiga atas UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan.

Kunker ini dimaksudkan untuk menghimpun, menerima masukkan, gagasan dari Pemerintah Kota/Kabupaten, petani, nelayan, dan seluruh yang terlibat di sektor pertanian-perikanan sehingga kebijakan-kebijakan nasional yang dibuat nantinya mampu mencerminkan realitas Daerah.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi,S.E, acara yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel (Selasa, 02/12) ini dimulai dengan penyampaian masukkan, gagasan, juga penyampaian kendala setiap Kepala Daerah terkait pangan.

Pada kesempatan ini, Bupati Banyuasin, Drs. H. Askolani., S.H., M.H menyampaikan 6 gagasan yang perlu diperhatikan Pemerintah Pusat terhadap Banyuasin terkait pertanian, diantaranya :

1. Perlindungan Lahan

2. Irigasi dan tanggul, pembuatannya masih manual

3. Kewenangan irigasi untuk tidak dibatasi

4. Perlindungan petani, Rice Milling Unit Pertanian Banyuasin 90% tidak berfungsi dikarenakan kalah dari tengkulak

5. Lembaga Petani tidak ada perlindungan yang jelas

6. Memperjelas Undang-Undang terkait membakar lahan bukan hutan.

“Dikarenakan alasan-alasan ini jangan sampai petani-petani tidak mau bertani lagi dengan alasan tidak adanya perlindungan bagi mereka,” ujarnya.

Hal ini dijawab oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi,S.E bahwa batas luas irigasi yang menjadi kewenangan atau tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota ialah 3.000 ha.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel, apresiasi saya berikan karena lahan 2 kali panen tapi bisa surplus. Semua yang disampaikan hari ini akan kami teruskan ke pusat agar bisa diperbaiki. Kita harus mengoptimalisasi lahan yang kita miliki. Perbaiki apa yang menghambat, semua lahan di Sumsel bisa panen 2 kali per tahun. Untuk budidaya, bagus hasilnya. Ikan patin tertinggi, bisa untuk diekspor keluar Sumsel, dan setiap Kepala Daerah bisa menyampaikan apa yang dibutuhkan agar nanti kita sampaikan ke kementerian pusat”, jelasnya.

Lebih lanjut, dalam wawancaranya Titiek Soeharto panggilan akrabnya mengatakan tetap ada kendala-kendala yang dilalui oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Contohnya, saluran irigasi yang selama ini terhambat sehingga panen hanya 1 kali per tahun.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Prov. Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H, Plt. Kadis Kominfo Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M, Dinas Bappeda, Baketpan, PMD dan Pertanian serta OPD terkait.

Reporter : Yokin

Exit mobile version