BANYUASIN, PukaNews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat kerja bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin untuk membahas optimalisasi pengelolaan Dana Sawit. Pembahasan tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola sektor perkebunan yang transparan, akuntabel, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banyuasin, Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat pemanfaatan Dana Sawit agar tepat sasaran dan mampu mendorong pengembangan sektor perkebunan di Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Banyuasin H. Ledy Risdyanto, Sekretaris Komisi II DPRD Banyuasin H. Hayadi, SE., M.Si., serta anggota Komisi II DPRD Herli, A.Md dan H. Sucipto, SH. Turut hadir pula jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat itu, para peserta menyoroti pentingnya perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dalam pengelolaan Dana Sawit agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan pelaku usaha perkebunan di daerah.
Optimalisasi Dana Sawit dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat keberlanjutan usaha tani, serta mendukung pengembangan sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Banyuasin, H. Ledy Risdyanto, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan pengelolaan Dana Sawit dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani di Banyuasin.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Banyuasin berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan perangkat daerah dalam mengawal kebijakan pengelolaan Dana Sawit. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pembangunan sektor perkebunan dan peternakan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Banyuasin.
( Yokin )













