PukaNews.com, Ogan Komering Ilir – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH memimpin apel Satuan Operasional Cepat (SOC) di Mapolsek Lempuing, Kabupaten OKI, Sabtu (8/8/2026) malam.
Apel tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres OKI menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan masyarakat. Personel juga diminta meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada lokasi dan jam yang dianggap rawan.

“Kita hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan humanis, tetap waspada, dan lakukan tindakan secara terukur sesuai aturan,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Ia menegaskan, kegiatan SOC merupakan bagian dari upaya Polres OKI bersama jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Usai apel, personel SOC diarahkan melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lempuing.
Polres OKI memastikan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Artini













