PukaNews.com, Muba — DiHari pertama masuk kerja sebagai Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Adik Listiyono, S.I.K, M.H langsung mengambil langkah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Langkah awal tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono mengatakan dalam menghadapi bencana Karhutla tentunya perlu sinergi dalam mengatasi permasalah tersebut. Oleh karena itu, sebanyak 53 perusahaan telah dilibatkan untuk bersama-sama mengantisipasi dan menangani Karhutla.
“Kita sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan beberapa perusahaan, total 53 perusahaan sudah kita libatkan untuk mengantisipasi Karhutla,” kata AKBP Adik Listiyono disela pelepasan Kapolres Muba lama, Selasa (18/8/2026).
Lanjutnya, perusahaan tersebut nantinya tidak hanya sebatas melakukan koordinasi, tetapi ikut terlibat aktif di lapangan bersama Satgas Karhutla.
“Mereka akan terlibat secara aktif untuk turun ke lapangan bergabung bersama Satgas Karhutla. Selain memperkuat penanganan di lapangan, kita juga mulai melakukan langkah hukum terhadap setiap kejadian Karhutla,”ungkapnya.
Pada setiap peristiwa karhutla, Polres Muba akan melakukan verifikasi serta memanggil kepala desa maupun pemilik lahan yang terbakar untuk mengetahui asal-usul kebakaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Pemilik lahan harus bertanggung jawab terhadap kondisi lahan yang dikelolanya, terutama ketika terjadi kebakaran. Para pelaku pembakaran ini akan diberi efek jera, karena sengaja melakukan pembakaran di musim kemarau. Saya sudah instruksikan Kapolsek agar memanggil para Kades untuk memperingatkan pemilik lahan,” tegasnya.
Pada pengamanan di wilayah rawan, Polres Muba juga telah melakukan penebalan personel. Salah satunya di Kecamatan Bayung Lencir yang telah mendapat bantuan kendali operasi (BKO) pasukan Brimob dan gabungan personil lainnya sebanyak 100 personel.
“Pasukan tersebut telah berada di lokasi selama tiga hari terakhir dan telah melakukan mitigasi untuk peristiwa kebakaran ke depannya,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Muba ini mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menganggap kebakaran lahan saat musim kemarau terjadi secara alami.
“Sementara untuk kasus yang sudah terbakar, kita terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran. Jadi jangan berasumsi kebakaran di lahan saat musim kemarau itu selalu terjadi dengan sendirinya,” ujarnya.
“Harus dilihat asal muasal api dari investigasi di lapangan. Peristiwa Karhutla ini bukan barang (kejadian) baru, bahkan 10 tahun ke belakang sudah ada. Jangan sampai kita tidak tahu dan merasa tidak peduli dengan alam,”tutupnya.
M.Sanjaya














