Reporter: Imran Alwi. Fuad
FAKFAK, PAPUA BARAT, PUKANEWS.COM – Usai dinobatkan sebagai Duta HIV/AIDS Kabupaten Fakfak dalam peringatan Hari AIDS Sedunia yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ma’ruf Amin, Jalan Dr. Salasa Namudat, (1/12/2025) sore kemarin, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.Si., langsung menyusun arah kebijakan dan rencana kerja penanggulangan HIV/AIDS untuk tahun 2026.
Kepada awak media, Samaun menyebut bahwa pengukuhan dirinya sebagai duta bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab moral dan politik untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengendalian HIV yang kini dinilainya sudah memasuki fase mengkhawatirkan.
Data hingga November 2025 menunjukkan Kabupaten Fakfak telah mencatat 747 kasus HIV/AIDS, atau sekitar 0,79 persen dari total jumlah penduduk sebesar 94.895 jiwa. Angka ini terbilang tinggi bagi daerah dengan populasi yang relatif kecil.
“Saya melihat ada peningkatan kasus yang cukup signifikan, terutama pada kelompok anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Situasi ini tidak bisa dianggap biasa, kita harus bertindak lebih serius,” ujar Samaun.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut penanganan yang lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai langkah awal, Samaun mulai merancang program kerja yang akan berfokus pada peningkatan sosialisasi dan edukasi publik di berbagai titik strategis. Program tersebut menyasar sekolah, instansi pemerintahan, sektor swasta, hingga lokasi-lokasi hiburan.
“Kedepan kita akan masuk ke sekolah, kantor pemerintahan, lalu ke ruang-ruang publik dan tempat hiburan. Tahun 2026 nanti, kami mengupayakan ada anggaran khusus agar sosialisasi ini bisa berjalan lebih masif dan terarah,” tegasnya.
Ia mengakui, sepanjang 2025 belum ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan HIV/AIDS. Kondisi itu membuat program sosialisasi belum dapat dijalankan secara optimal, meskipun penanganan dasar tetap berlangsung.
“Saat ini saya baru menyadari bahwa tidak tersedia anggaran khusus untuk HIV/AIDS. Ini tentu menjadi kendala bagi semua pihak yang terlibat di lapangan,” kata Samaun.
Pemerintah Kabupaten Fakfak, lanjut Samaun, akan menjadikan 2026 sebagai momentum awal pelaksanaan rencana aksi komprehensif dalam penanggulangan HIV/AIDS. Anggaran khusus akan dialokasikan untuk mendukung sosialisasi rutin, pemeriksaan, serta program pendampingan.
Rencana tersebut juga mencakup penguatan kolaborasi lintas sektor, melibatkan tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, komunitas, tokoh agama, hingga tokoh adat. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus mengikis stigma terhadap penderita HIV/AIDS.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Kita ingin membangun kesadaran bersama sekaligus menghapus stigma yang masih kuat di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Duta HIV/AIDS Fakfak, Samaun menegaskan komitmennya untuk mendorong program yang lebih terencana, berkelanjutan, dan tepat sasaran. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang menuju target eliminasi HIV pada 2030.
“Pada 2026 nanti, rencana aksi akan mulai dijalankan secara penuh. Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen yang harus saya laksanakan, baik sebagai duta maupun sebagai kepala daerah,” tutupnya.
Penobatan tersebut sekaligus menandai babak baru kepemimpinan daerah dalam upaya pengendalian HIV/AIDS di Fakfak — sebuah langkah strategis di tengah meningkatnya angka kasus yang memerlukan penanganan cepat dan kolaboratif. (*)













