Ogan Ilir, PukaNews.com –– Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir telah resmi berlangsung. Eben Neser Silalahi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Barito Kuala di Kalimantan Selatan, kini memegang tampuk kepemimpinan menggantikan Nursurya.
Dalam acara pisah sambut yang digelar di Aula Kejari Ogan Ilir pada Jumat, 7 Juni 2024, Eben Neser Silalahi menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang baik dan berkualitas, sehingga Kabupaten Ogan Ilir dapat memperoleh pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi daerah ini,” ujar Eben dengan tegas.
Selain fokus pada Pilkada, Eben juga menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh Nursurya, serta melakukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat Ogan Ilir,” tambahnya.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, yang turut hadir dalam acara pisah sambut, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Nursurya selama menjabat sebagai Kajari Ogan Ilir. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Eben Neser Silalahi dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk mendukung tugas-tugas Kejari.
“Kami berharap sinergi antara Forkopimda, termasuk Kejari, dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Ogan Ilir Bangkit Bersama untuk Semua,” ujar Bupati Panca.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, juga menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Eben Neser Silalahi dapat membawa Kejari Ogan Ilir menjadi lebih baik lagi, terutama dalam penanganan perkara-perkara hukum untuk mewujudkan rasa keadilan di masyarakat.
Pergantian kepemimpinan di Kejari Ogan Ilir ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor: 121 Tahun 2024.
Eben Neser Silalahi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, menggantikan Nursurya. Ia berkomitmen untuk mengawal Pilkada dan melanjutkan program-program penegakan hukum di Kabupaten Ogan Ilir. Dukungan dari Bupati dan Kapolres Ogan Ilir menjadi modal penting bagi Eben untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Diharapkan kepemimpinannya dapat membawa Kejari Ogan Ilir semakin maju dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. (***)













